Dalam rangka meningkatkan keamanan sistem informasi baik data dan dokumen digital
kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dimohon kepada setiap
ASN untuk melakukan proses reset password atau credential pada akun sinaga masing-masing dengan ketentuan sebelum melakukan mekanisme tersebut setiap ASN wajib
logout pada aplikasi sinaga mobile. Proses reset password atau credential akan
dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 15 Agustus 2024, lebih jelasnya bisa menyimak di Nota Dinas.